Muamalat Catat Aset DPLK Syariah Rp1,8 Triliun di Semester I-2025
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat, mencatat dana kelolaan pada semester I-2025 mencapai Rp1,8 triliun atau tumbuh 9 persen year on year
IDXChannel - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat, mencatat dana kelolaan pada semester I-2025 mencapai Rp1,8 triliun atau tumbuh 9 persen year on year (yoy).
Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan mengatakan, peningkatan aset tersebut seiring dengan bertambahnya jumlah peserta, terutama peserta korporasi yang tumbuh 12 persen.
Hingga paruh pertama 2025, peserta korporasi DPLK syariah pertama di Indonesia ini mencapai 866 perusahaan. Sementara itu, jumlah peserta individu tercatat lebih dari 124 ribu orang untuk periode yang sama.
"InsyaAllah, bertambahnya jumlah peserta mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan masa pensiun yang berkah dan sejahtera dengan investasi pensiun secara syariah di DPLK Syariah Muamalat. Terima kasih kami sampaikan atas kepercayaannya kepada DPLK Syariah Muamalat," kata Aznovri dalam keterangan pers Jumat (15/8/2025).
Sejumlah indikator keuangan DPLK Syariah Muamalat juga menunjukkan peningkatan. Per Juni 2025, rasio return on investment (RoI) meningkat menjadi 7,55 persen dari 6,64 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Rasio return on asset (RoA) juga naik menjadi 6,20 persen pada Juni 2025 dari 5,30 persen pada Juni 2024. Adapun rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional atau BOPO turun menjadi 18,24 persen pada Juni 2025 dibandingkan akhir Juni 2024 yang sebesar 19,01 persen.
Peningkatan imbal hasil investasi yang sepenuhnya dibagikan kepada peserta menunjukkan keberhasilan salah satu strategi yang dilakukan oleh DPLK Syariah Muamalat untuk fokus kepada optimalisasi investasi.
"Alhamdulillah, kami senantiasa mengoptimalkan berbagai potensi untuk mengelola dana pensiun yang amanah dan profesional," ujar Aznovri.
DPLK Syariah Muamalat menetapkan beberapa pilar strategi peningkatan bisnis yaitu pertumbuhan bisnis yang solid, optimalisasi investasi, tata kelola yang baik, peningkatan layanan, serta digitalisasi. Untuk mewujudkannya, DPLK Syariah Muamalat memaksimalkan distribusi produk melalui jaringan kantor cabang Bank Muamalat maupun menggandeng langsung mitra strategis.
Selain itu, perusahaan juga menambah instrumen investasi sesuai profil risiko dan kebutuhan peserta serta berperan aktif dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat, baik melalui perusahaan maupun komunitas.
Peningkatan kemampuan sistem dalam mengakselerasi transformasi digital juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta.
(kunthi fahmar sandy)