BANKING

Nixon LP Napitupulu Diangkat Jadi Dirut Baru Bank BTN (BBTN)

Anggie Ariesta 16/03/2023 17:39 WIB

RUPST PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Tahun Buku 2022 menyetujui pengangkatan Nixon LP Napitupulu menjadi Direktur Utama Bank BTN.

Nixon LP Napitupulu Diangkat Jadi Dirut Baru Bank BTN (BBTN) (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Tahun Buku 2022 menyetujui pengangkatan Nixon LP Napitupulu menjadi Direktur Utama Bank BTN menggantikan Haru Koesmahargyo.  

Sebelumnya Nixon menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Bank BTN. “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan jasa dari Bapak Haru selama menjabat sebagai Direktur Utama Bank BTN,” kata Nixon, Kamis (16/3/2023).

Untuk susunan pengurus baru perseroan, pemegang saham menyetujui pengangkatan Nixon LP Napitupulu menjadi Direktur Utama Bank BTN menggantikan Haru Koesmahargyo, Oni Febriarto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama menggantikan Nixon LP Napitupulu dan Hakim Putratama sebagai Direktur Institutional Banking. Sedangkan pada jajaran Komisaris perseroan tidak ada perubahan. 
 
Adapun susunan anggota Direksi Perseroan yang baru sebagai berikut:

Berikut susunan Dewan Komisaris Perseroan tidak berubah sebagai berikut:

Dalam RUPST Bank BTN tersebut ada sembilan agenda yang dibahas. Adapun sembilan agenda yang dimintakan persetujuan kepada pemegang saham yakni:

1.   Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2022 sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2022.

2.   Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022.

3.   Penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) Tahun 2023 dan Tantiem Tahun Buku 2022 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

4.   Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2023.

5.   Persetujuan atas Rencana Resolusi (Resolution Plan) Perseroan.

6.   Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Penawaran Umum Terbatas II (PMHMETD II)

7.   Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

8.   Perubahan Susunan dan Penetapan Remunerasi Dewan Pengawas Syariah UUS Perseroan.

9.   Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

(DES)

SHARE