BANKING

OJK Bakal Fokus Konsolidasi Bank Daerah (BPD) Mulai 2023

Anggie Ariesta 17/01/2023 13:07 WIB

OJK telah melakukan pengawasan terhadap 37 bank baik BUSN maupun bank pembangunan daerah (BPD) dengan modal inti di bawah Rp3 triliun pada tahun 2022.

OJK Bakal Fokus Konsolidasi Bank Daerah (BPD) Mulai 2023 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Mulai tahun ini, kontribusi Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam jangka waktu 5 tahun kedepan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, konsolidasi dalam bentuk kegiatan usaha bersama yang terintegrasi untuk seluruh BPD akan mulai dilaksanakan.

"Ini merupakan salah satu konsep yang mungkin akan dilakukan tahun ini untuk bagaimana meningkatkan peran Bank Pembangunan Daerah dengan lebih cepat untuk mendorong pembangunan di masing-masing daerah," ungkap Dian dalam acara OJK Institute Webinar Tren Perbankan di Tahun 2023, Selasa (17/1/2023).

OJK saat ini melihat bahwa gap dari satu BPD dengan BPD lain masih cukup jauh dalam segi aspek, seperti dalam permodalan, governance, konteks SDM, kemudian juga yang terkait dengan persoalan-persoalan digitalisasi dan sebagainya.

"Kita ingin melihat konsolidasi dalam bentuk KUB kedepannya untuk BPD ini akan kita bisa dipercepat tidak lagi semata-mata bilateral agreement antara satu BPD ke BPD atau satu BPD ke bank umum lain," jelas Dian.

Seperti diketahui, OJK telah melakukan pengawasan terhadap 37 bank baik BUSN maupun bank pembangunan daerah (BPD) dengan modal inti di bawah Rp3 triliun pada tahun 2022. BUSN harus memenuhi ketentuan modal inti itu pada akhir 2022, sedangkan BPD masih punya waktu hingga akhir 2024.

Dari 37 bank, sebagian sudah melakukan tambahan setoran modal, pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), penggabungan, pengambilalihan, maupun mengundang mitra strategis.

"Tetapi kita akan melakukan dalam satu konsep terintegrasi yang mudah-mudahan ini akan bisa mengangkat seluruh BPD di Indonesia menjadi semakin berkinerja baik, karena banyak hal yang sebetulnya kita lihat dari BPD yang masih perlu kita kembangkan lebih lanjut," pungkas Dian.

(SAN)

SHARE