BANKING

OJK Bakal Pantau Penyaluran Pembiayaan Bank ke Koperasi Merah Putih

Anggie Ariesta 24/04/2025 13:43 WIB

OJK merespons rencana pembentukan Koperasi Merah Putih yang akan melibatkan perbankan.

OJK Bakal Pantau Penyaluran Pembiayaan Bank ke Koperasi Merah Putih (foto dok OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung inisiatif pendirian Koperasi Merah Putih sebagai upaya untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, kehadiran koperasi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM secara berkelanjutan.

“Kami menyambut gagasan dan rencana untuk Koperasi Merah Putih itu ya. Karena harapannya dengan adanya Koperasi Merah Putih itu, akses pada pembiayaan bagi UMKM di berbagai wilayah di seluruh wilayah Indonesia dapat ditingkatkan,” ujar Mahendra dalam konferensi pers virtual Hasil Rapat KSSK, Kamis (24/4/2025).

Mahendra menambahkan, implementasi dari program tersebut akan terus dipantau oleh OJK untuk memastikan penyaluran pembiayaan dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai prinsip tata kelola serta manajemen risiko yang baik.

“Dalam kaitan itu, kami dalam implementasinya nanti memantau terus langkah-langkah dan pelaksanaan yang dilakukan oleh bank-bank yang dimaksud dengan terus mengupayakan hal yang terbaik yang bisa dilakukan melalui menjaga prinsip manajemen risiko serta data kelola yang baik,” tutur Mahendra.

Mahendra mengaku, OJK siap memberikan dukungan yang diperlukan demi kelancaran dan keberhasilan program tersebut.

Untuk diketahui, program Koperasi Desa Merah Putih disebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Koperasi ini tidak membebani APBN. Uangnya muter, malah menghidupkan ekonomi masyarakat,” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Joko Juliantono kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Adapun, anggaran operasional dari Koperasi ini diperkirakan Rp5 miliar per koperasi, yang bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan.

“Ini bukan beban, melainkan investasi untuk redistribusi aset dan pemerataan ekonomi,” ujar Ferry.

Dalam pendiriannya, bank-bank BUMN atau Himbara akan dilibatkan dengan memberikan pinjaman atau pembiayaan kepada Koperasi Merah Putih. 

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025. Sementara, operasionalnya akan dimulai pada September 2025.

(Fiki Ariyanti)

SHARE