BANKING

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12,40 Persen di Agustus 2024

Anggie Ariesta 06/09/2024 15:14 WIB

Pertumbuhan penyaluran kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,40 persen (yoy) di Agustus 2024 menjadi sebesar Rp7.515 triliun.

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12,40 Persen di Agustus 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja intermediasi industri perbankan terus melanjutkan tren peningkatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit melanjutkan catatan pertumbuhan double digit pada Juli 2024.

"Pertumbuhan penyaluran kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,40 persen (yoy), yang tercatat pada bulan Juni lalu adalah 12,36 persen yoy atau 0,48 persen (mtm) menjadi sebesar Rp7.515 triliun," kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Agustus 2024 secara virtual, Jumat (6/9/2024).

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif dengan tumbuh sebesar 7,72 persen yoy dibandingkan Juni lalu sebesar 8,45 persen yoy. Namun, terkontraksi -0,40 persen secara mtm menjadi Rp8,686,7 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar DPK.

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada bulan Juli 2024 juga sangat memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang masih jauh di atas level kebutuhan pengawasan.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 109,20 persen dan 24,57 persen, atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit juga terjaga dengan rasio NPL gross perbankan sebesar 2,27 persen, di mana Juni lalu tercatat 2,26 persen dan NPL nett sebesar 0,79 persen, di mana Juni lalu tercatat 0,78 persen.

Kemudian LaR menunjukkan tren penurunan sebesar 10,27 persen dibandingkan Juni 2024 lalu sebesar 10,50 persen. "Semakin mendekati level pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada bulan Desember 2019," katanya.

Dian juga menambahkan perbankan terpantau dalam kondisi yang kuat. Hal itu tercermin dari rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 26,61 persen, naik secara bulanan dari sebelumnya 26,09 persen.

(Febrina Ratna)

SHARE