OJK Dalami Dugaan Fraud di Pinjol Investree
OJK tengah mendalami dugaan fraud oleh fintech peer to peer (p2p) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Investree Radhika Jaya (Investree).
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami dugaan fraud oleh fintech peer to peer (p2p) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Investree Radhika Jaya (Investree).
Investree diketahui tersandung kasus gagal bayar dan telah dikenakan sanksi oleh OJK.
“OJK sedang mendalami dugaan fraud di Investree dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (13/6/2024).
Agusman mengatakan OJK juga telah melakukan pengawasan ketat atau closed monitoring atas kondisi Investree dan telah melakukan komunikasi dengan pengurus dan pemegang saham Investree secara intens. Hal itu dilakukan untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan termasuk berkenaan dengan komitmen penambahan modal.
“Namun demikian, sampai dengan saat ini belum terdapat laporan realisasi penyuntikan modal dimaksud,” ujar Agusman.
Dia menuturkan, apabila penyelenggara tidak melakukan pemenuhan komitmen sampai dengan batas waktu yang sudah disepakati, maka OJK dapat melakukan pendekatan kepatuhan atau enforcement dengan menerbitkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, sampai dengan akhirnya pencabutan izin usaha.
Sebelumnya, Investree memastikan proses pemulihan bisnis perusahaan terus dilakukan. Perseroan melakukan sejumlah cara, salah satunya restrukturisasi manajemen internal, efisiensi biaya operasional, pembukaan kembali layanan customer service, dan memulai kembali langkah penagihan piutang (collection).
“Kami ingin menunjukkan bahwa perusahaan tetap berjalan, dan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban kepada para lender dan borrower,” kata Co-Founder dan Director of Investree Singapore Pte. Ltd, Kok Chuan Lim dalam keterangan resminya, Jumat (17/5) lalu.
Chuan Lim mengatakan, restrukturisasi manajemen di Indonesia juga diharapkan juga dapat memperkuat pengelolaan bisnis dan mitigasi risiko yang lebih baik lagi di masa mendatang.
Terkait perkembangan investasi oleh JTA Holdings, perusahaan memastikan, proses investasi telah mulai dijalankan.
(FAY)