OJK Dukung Purbaya Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun di Himbara dan Bank Jakarta
OJK mendukung kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke sejumlah bank.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke sejumlah bank.
Dana tersebut dialokasikan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Jakarta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menilai langkah ini sangat efektif untuk memperkuat likuiditas perbankan serta menekan biaya bunga, khususnya dalam mengurangi pemberian bunga khusus (special rate) bagi deposan besar.
“Kalau saya sih welcome aja ya, tentu saja kebijakan fiskal yang diberikan oleh Menteri Keuangan kepada kita itu membantu likuiditas tentu saja. Dan yang kedua yang saya bilang itu, dia kan akan menekan biaya bunga. Dalam hal ini karena kan sekarang itu bisa dikatakan yang namanya special rate itu sudah lumayan signifikan menurun,” kata Dian saat ditemui di Mahkamah Agung, Rabu (25/3/2026).
Dian menambahkan bahwa kebijakan ini akan meredakan persaingan antarbank dalam memperebutkan dana murah, sehingga transmisi kebijakan BI Rate terhadap suku bunga perbankan dapat berjalan lebih cepat.
“Nah itu yang sangat membantu, sehingga kecenderungan nanti mengikuti BI Rate itu akan bisa tercapai dengan lebih cepat gitu kira-kira begitu,” tutur dia.
Terkait penggunaan dana tersebut oleh perbankan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN), OJK menganggap hal itu sebagai langkah investasi yang wajar dan bersifat sementara (temporary investment) sebelum nantinya disalurkan kembali dalam bentuk kredit.
“Itu kan hanya temporary, istilahnya temporary investment. Ya masa dibiarkan ngaggur kan, lebih baik kan diinvestasikan berapa persen pun. Tetapi tujuan akhir sebuah bank itu adalah memberikan kredit. Coba bandingkan sekarang berapa SBN paling tinggi 6 persen kan, kalau kredit bisa di atas 9-10 persen,” kata Dian.
Dian menekankan bahwa bank tidak akan membiarkan dana tersebut mengendap begitu saja. Jika permintaan kredit meningkat, bank akan segera mencairkan investasi SBN mereka.
“Jadi tentu saja bank itu kalau misalnya demand-nya sudah cukup tinggi nanti tidak akan lagi dipakai itu. Ya mungkin itu dicairkan kan gitu. Nah jadi memang kalau temporary nggak ada masalah kalau menurut saya. Itu kan ada upaya bank, bank tidak boleh menganggurkan uangnya kan,” kata Dian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan bahwa penambahan dana ini bertujuan untuk mengatasi kondisi likuiditas perbankan yang mulai mengetat akibat kenaikan yield obligasi pemerintah. Pembelian SBN oleh bank diharapkan mampu menstabilkan pasar surat utang.
“Pasti bank kan nyariin yang paling gampang. BI atau beli bond, dia bisa beli bond loh. Kalau beli bond akan neken yield ke bawah lagi. Kira-kira itu. Tapi tentunya Rp100 triliun nggak seberapa ya. Paling nggak membuat yield naik gila-gilaan atau bunga naik kenceng ke atas,” ujar Purbaya.
Mengenai rincian pembagiannya, Purbaya menyebutkan bahwa penempatannya bersifat fleksibel, salah satunya mencakup Bank Jakarta.
“Ini agak beda. Penempatannya fleksibel. Itu saya lupa bagiannya, tapi Bank DKI (Bank Jakarta) aja dapat Rp2 triliun kalau nggak salah,” tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)