OJK Gabungkan Empat BPR di Wilayah Priangan Timur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur.
Hal ini sebagai bagian dari konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan, daya saing, dan ketahanan BPR dalam mendukung
pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tanggal 20 Februari 2026 atas penggabungan PT BPR
Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.
Hal ini disampaikan Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Penggabungan kepada Pengurus PT BPR Nusamba Tanjungasari yang digelar di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/2/2026).
Dia menegaskan bahwa seluruh proses penggabungan telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penilaian terhadap aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan
konsumen.
“Penggabungan ini diharapkan menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Nofa.
Dengan efektifnya penggabungan tersebut, seluruh hak dan kewajiban masingmasing BPR yang melebur beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.
Nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan memperoleh layanan perbankan sebagaimana biasa tanpa perubahan terhadap hak dan kewajibannya.
OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah. OJK juga akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi guna menciptakan industri yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah dan nasional.
Secara umum, kinerja BPR/BPR Syariah di wilayah Priangan Timur selama 2025 menunjukkan tren yang positif. Aset tercatat tumbuh sebesar 3,81 persen (yoy) menjadi Rp3,56 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 2,71 persen (yoy) menjadi Rp2,51 triliun, serta kredit tumbuh 5,62 persen (yoy) mencapai Rp2,81 triliun.
Adapun fungsi intermediasi tetap berjalan dengan baik dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) yang terjaga dalam batas yang terkendali.
(kunthi fahmar sandy)