OJK Imbau Bank Lakukan Penyesuaian Suku Bunga Secara Bertahap
Penyesuaian ini diharapkan tidak menimbulkan terjadinya persaingan suku bunga yang tidak sehat.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau bank untuk
melakukan penyesuaian suku bunga secara bertahap dan terukur, agar tetap selaras dengan dinamika pasar serta menjaga stabilitas rasio keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penyesuaian ini diharapkan tidak menimbulkan terjadinya persaingan suku bunga yang tidak sehat. "Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan," ujar Dian dalam jawaban tertulis Selasa (25/11/2025).
Bank juga diharapkan menjaga keterbukaan dalam komunikasi produk, termasuk struktur biaya dan risiko, guna memastikan bahwa nasabah dapat mengambil keputusan finansial secara bijak dan berdasarkan informasi yang memadai.
Adapun penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) telah direspons secara bertahap oleh sektor perbankan melalui penyesuaian suku bunga kredit dan dana pihak ketiga (DPK).
Secara tahunan, lanjut dia, terjadi penurunan rerata suku bunga kredit rupiah, masing-masing sebesar 50 bps untuk Kredit Investasi (Sep-25: 8,25 persen; Sep-24: 8,75 persen) dan sebesar 41 bps untuk Kredit Modal Kerja (Sep-25: 8,46 persen; Sep-24: 8,87 persen).
Dari sisi penghimpunan dana, suku bunga tertimbang DPK rupiah menunjukkan tren penurunan secara bulanan, tercatat turun sebesar 11 bps (Sep-25: 2,78 persen, Aug-25: 2,89 persen) yang didorong oleh penurunan suku bunga deposito rupiah (Sep-25: 4,96 persen, Aug-25: 5,24 persen).
"Umumnya, penurunan BI Rate cenderung diikuti dengan penurunan suku bunga kredit meskipun dengan jeda waktu tertentu, seiring dengan proses transmisi kebijakan moneter," tutur dia.
Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penurunan sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025, khususnya jika suku bunga global juga turun. Dengan adanya ekspektasi penurunan suku bunga global pada triwulan IV-2025, OJK menilai bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut, meskipun implementasinya akan sangat bergantung pada strategi masing-masing bank serta struktur biaya yang dimiliki khususnya terkait dengan biaya dana (Cost of Fund/CoF).
"Bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan mereka, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah (low-cost funding)," kata Dian. Upaya ini penting untuk menciptakan fleksibilitas dalam penetapan suku bunga kredit, sekaligus menjaga daya saing dan profitabilitas di tengah dinamika pasar yang terus berkembang.
(kunthi fahmar sandy)