OJK Klarifikasi soal 2,3 Juta Warga Jakarta Terjerat Pinjol hingga Rp10,5 Triliun
meluruskan informasi terkait 2,3 juta warga DKI Jakarta yang terjerat utang pinjaman online (pinjol) melalui fintech P2P lending sebesar Rp10,5 triliun.
IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluruskan informasi terkait 2,3 juta warga DKI Jakarta yang terjerat utang pinjaman online (pinjol) melalui fintech P2P lending. Tak main-main, total utangnya mencapai Rp10,5 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, bahwa memang terdapat 2,3 pemegang rekening di DKI Jakarta yang dililit utang pinjol hingga Rp10,5 triliun
Meski begitu, pembayaran utang pinjol tersebut melalui tingkat wanprestasi (TWP) masih cukup baik. Bahkan nilainya di bawah rata-rata nasional.
“Ini perlu diklarifikasi bahwa DKI Jakarta outstanding pinjaman P2P Lending memang Rp10,5 triliun, tapi TWP-nya hanya 3,32%, di bawah nasional yang 3,36 persen,” jelas Ogi dalam konferensi pers, Selasa (4/7/2023).
Dia melanjutkan, hal itu mengindikasikan banyak masyarakat DKI Jakarta yang menggunakan pinjaman P2P Lending hingga menduduki posisi nomor 2 terbesar di Indonesia. “Pertama Jawa Barat dengan Rp11,8 triliun, tapi yang penting TWP 90 hari terkendali,” tandasnya.
Adapun data OJK menunjukkan total masyarakat yang meminjam melalui pinjol terus meningkat. Outstanding pinjol pada April 2023 mencapai Rp50,53, angkanya meningkat 28,11% menjadi Rp51,46 triliun pada Mei 2023.
Meski begitu, TWP 90 hari masih di kisaran 3,36%. Angka tersebut jauh lebih rendah dari level tertinggi pada Agustus 2020 sebesar 8,88%.
“Sepanjang monitoring P2P Lending, itu tingkat TWP 90 hari tertinggi di Agustus 2020 di awal-awal pandemi Covid-19, TWP 90 itu Agustus 2020 di level 8,88%, dalam perjalanan waktu tingkat TWP 90 hari turun, di kisaran 2,8% hingga 3,3%,” jelas Ogi.
Dia pun menyebut TWP 90 pinjol secara nasional masih cukup baik karena masih di bawah ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu di atas 5% untuk TWP 90 hari.
(FRI)