OJK Pastikan Likuidasi Investree Terus Berjalan, Begini Nasib Dana Lender
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses likuidasi PT Investree Radhika Jaya terus berjalan.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses likuidasi PT Investree Radhika Jaya terus berjalan. Langkah tersebut dilakukan usai mantan Direktur Utama Investree, Adrian Gunadi dipulangkan dari luar negeri.
Dalam perkembangan terbaru, tim likuidasi yang telah dibentuk tengah melakukan verifikasi terhadap data tagihan para pemberi dana alias lender pada platform fintech tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, proses tersebut dilakukan melalui formulir pendaftaran tagihan yang disampaikan oleh para kreditur.
“Tim Likuidasi Investree saat ini tengah melakukan verifikasi data penagihan dari para lender melalui formulir pendaftaran tagihan,” ujar Agusman di Jakarta, Senin (13/10).
Agusman menjelaskan, nilai total tagihan yang diajukan oleh para kreditur masih dalam tahap verifikasi. Dia juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mantan karyawan Investree memiliki hak yang sama untuk mengajukan klaim kepada tim likuidasi.
“Eks karyawan Investree juga memiliki hak untuk mengajukan klaim kepada tim likuidasi,” kata Agusman.
OJK sebelumnya telah menyetujui penggantian anggota tim likuidasi Investree pada pertengahan Agustus 2025.
Menurut laman resmi Investree, tim likuidasi membutuhkan waktu untuk verifikasi lantaran tingginya volume tagihan yang diterima. Dengan kata lain, para lender harus menunggu lebih lama sebelum dananya kembali.
(Rahmat Fiansyah)