OJK: Paylater Jadi Primadona Pembayaran Belanja Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, metode pembayaran paylater menjadi yang paling favorit dalam e-commerce.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, metode pembayaran paylater menjadi yang paling favorit dan mengalami pertumbuhan tercepat dalam e-commerce.
Deputi Direktur Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK, Mulia R Simatupang mengatakan, tak heran jika metode ini akan semakin diminati di masa mendatang.
"Paylater sebagai BNPL (buy now pay later) ternyata merupakan metode pembayaran kredit pertama yang digunakan responden, angkanya cukup mencolok, yaitu 60 persen responden. Sehingga tidak mengherankan jika metode ini akan semakin diminati di masa mendatang," ujar Mulia di acara Kredivo yang diselenggarakan di GoWork Menara Rajawali, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Mulia memaparkan, perusahaan pembiayaan paylater saat ini ada 5 perusahaan. Kendati demikian, dari sisi aset perusahaan pembiayaan paylater masih rendah, yakni Rp7,4 triliun atau 1,46 persen dibandingkan jumlah aset perusahaan pembiyaan non paylater sebesar Rp504 triliun.
"Pada Maret 2023, rata-rata gross perusahaan pembiayaan paylater sebesar 5,16 persen. Ini lebih tinggi dari NPF (non performing financing) rata-rata growth industri perusahaan pembiayaan yang hanya sebesar 2,37 persen. Jadi, angkanya 2 kali lebih tinggi," terangnya.
"Namun kabar baiknya, NPF netto dikurangi cadangan pengapusan piutang, perusahaan pembiayaan paylater hanya 0,85 persen, sedangkan untuk perusahaan pembiayaan industri pada umumnya 0,61 persen," tambah Mulia.
Dari segi pengawasan, kata Mulia, OJK mengimbau perusahaan pembiayaan paylater harus berhati-hati ketika melakukan ekspansi pembiayaannya.
(FAY)