OJK: Pendapatan Premi Asuransi Sepanjang Januari-Oktober 2023 Capai Rp264,23 Triliun
OJK mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp264,23 triliun selama Januari hingga Oktober 2023.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp264,23 triliun selama Januari hingga Oktober 2023.
Hal ini dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat konferensi pers Hasil Rapat DK OJK November 2023, Senin(4/12/2023).
Ogi menambahkan, angka ini naik 3,54 persen dibanding periode yang sama pada 2022 yang hanya mencapai Rp255,20 triliun.
Dia melanjutkan, raihan pendapatan premi asuransi pada Oktober 2023 membaik jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni September 2023 senilai Rp228,51 triliun atau turun 1,57% yoy.
"Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 6,93 persen yoy dengan nilai sebesar Rp146,52 triliun per Oktober 2023, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha PAYDI." katanya,
Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 20,40 persen yoy (Oktober 2022: 16,93 persen), menjadi Rp117,72 triliun.
"Secara umum permodalan di industri asuransi menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 435,98 persen dan 340,54 persen (September 2023: 451,23 persen dan 308,97 persen), jauh di atas threshold sebesar 120 persen," kata dia.
Lebih lanjut Ogi mengatakan, untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Oktober 2023 mencapai Rp115,18 triliun, atau tumbuh sebesar 5,66 persen yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,22 triliun, atau tumbuh sebesar 11,56 persen yoy.
Di sisi industri dana pensiun, aset dana pensiun nasional per Oktober 2023 tumbuh 5,88 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp358,63 triliun.
"Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di Oktober 2023 tercatat naik menjadi Rp6,52 triliun dari September 2023 yang menyentuh Rp5,88 triliun. Dengan nilai aset mencapai Rp46,77 triliun," tutupnya.
(NIY)