IDXChannel - Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama Januari hingga Agustus 2023 tercatat mencapai Rp203,42 triliun. Angka ini mengalami kontraksi sebesar 1,20% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa pada periode ini membaik, namun masih terkontraksi 6,58% secara tahunan dengan nilai Rp118,30 triliun per Agustus 2023. Hal ini didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI.
"Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 7,385 secara tahunan menjadi Rp85,13 triliun," kata Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dikutip, Selasa (10/10/2023).
Secara umum, Ogi menyebut bahwa permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 452,31% dan 310,63%, jauh di atas threshold sebesar 120%.
Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp118,25 triliun, atau tumbuh sebesar 14,73% secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp704,67 triliun, atau tumbuh sebesar 12,72% secara tahunan.