sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perry Warjiyo Mundur, Pjs Gubernur BI Pastikan Tugas dan Wewenang Tetap Berjalan

Banking editor Dhera Arizona Pratiwi
27/07/2026 08:28 WIB
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang bank sentral.
Perry Warjiyo Mundur, Pjs Gubernur BI Pastikan Tugas dan Wewenang Tetap Berjalan. (Foto Istimewa)
Perry Warjiyo Mundur, Pjs Gubernur BI Pastikan Tugas dan Wewenang Tetap Berjalan. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang bank sentral. Terutama dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Itu semua dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta, Senin (27/7/2026).

Destry menegaskan, dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanat masing-masing.​

Sebagai informasi, Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli 2026.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement