IDXChannel - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II-2026 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan II-2026, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar USD197,4 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I-2026 sebesar USD223,0 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mejelaskan kewajiban neto yang menurun tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Posisi KFLN Indonesia menurun tetapi aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio tetap berlanjut,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II-2026 tercatat sebesar USD769,0 miliar, turun sebesar 1,9 persen (qtq) dari USD783,7 miliar pada akhir triwulan I-2026. Investasi langsung dan investasi portofolio tetap membukukan surplus sebagai cerminan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang terjaga, dan imbal hasil investasi yang menarik.
Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik karena faktor revaluasi harga dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.