IDXChannel - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV-2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan IV-2025, kewajiban neto tercatat sebesar USD272,6 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III-2025 sebesar USD261,8 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan peningkatan kewajiban neto tersebut dipengaruhi kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
"Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh kenaikan cadangan devisa dan investasi langsung. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV-2025 tercatat sebesar USD558,5 miliar, meningkat dari USD545,5 miliar pada akhir triwulan III-2025," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Sebagian besar komponen AFLN mencatatkan peningkatan posisi. Selain cadangan devisa, kenaikan AFLN juga didorong oleh investasi langsung dan investasi portofolio. Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga emas dan indeks harga saham global.
Sementara itu, posisi KFLN Indonesia meningkat terutama dipengaruhi oleh peningkatan posisi investasi portofolio di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV-2025 tercatat sebesar USD831,1 miliar, meningkat dari USD807,3 miliar pada akhir triwulan III-2025.