IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menyesuaikan regulasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk memastikan terciptanya iklim persaingan yang adil (fair level playing field) bagi produsen peralatan listrik di dalam negeri.
Langkah tersebut diambil Purbaya guna merespons maraknya praktik bundling oleh investor atau grup usaha tertentu di KEK yang membatasi masuknya produk-produk komponen lokal yang telah memenuhi standar penyerapan industri nasional.
"Kesimpulan akan kita sesuaikan peraturannya, supaya akses perusahaan yang punya pabrik di sini, yang punya tegangan lebih tinggi, 40 persen tadi kan kita kira rata-rata, itu mempunyai akses yang sama ke kawasan KEK," ujar Purbaya usai sidang debottlenecking, Kamis (23/7/2026).
Purbaya juga menyoroti pola pengadaan barang dalam kawasan terpadu yang sering kali mengunci penggunaan produk dari grup tertentu saja tanpa memberikan kesempatan bersaing secara terbuka kepada produsen lain yang beroperasi di Indonesia.
"Karena mereka ada kecenderungan sekarang, perusahaan sana segala macam bundling. Artinya dia tahu yang lain lebih murah atau lebih mahal, pokoknya enggak mau, grupnya dia masuk sini. Bagus dan jelek. Bagusnya untuk murah untuk investornya, jeleknya adalah untuk produsen-produsen kita," jelas Purbaya.