Menurut Purbaya, kondisi tersebut berdampak buruk bagi kelangsungan industri domestik karena menutup ruang kompetisi yang sehat di kawasan-kawasan strategis ini.
"Itu soalnya tidak bisa bersaing secara fair, karena kapasitas di KEK. Nanti kita atur supaya produsen-produsen dalam negeri, walaupun perusahaan asing, yang udah punya pabrik di sini, mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing di kawasan KEK," tegas Purbaya.
Sebelumnya, ada aduan terkait Isu Ketimpangan Persaingan (Unfair Level Playing Field) dalam Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang disuarakan oleh industri nasional.
Anggota Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI), PT Schneider Indonesia, menilai terdapat ketimpangan persaingan dalam pembangunan KEK. Hal ini berdampak pada rendahnya penyerapan produk industri dalam negeri pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur dasar di kawasan tersebut.
Padahal, PT Schneider Indonesia telah menanamkan investasi signifikan di Indonesia dan meningkatkan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga melampaui 40 persen.