IDXChannel—Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah kini berada di bawah kendali Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
Hal itu terungkap oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di dalam acara pelantikan terhadap sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejagung, Jumat (24/7/2026).
"Saya tegaskan, penanganan perkara itu tetap menjadi kewenangan tim sembilan yang dipimpin oleh Rudi Margono, selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan," ujar Burhanuddin.
Hal itu juga diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. Ia berkata, Koordinator Tim 9 diduduki oleh Rudi Margono. Namun, ia berkata, pihaknya siap melakukan hal teknis bila dibutuhkan.
"Untuk koordinator tetap Pak Jamwas. Namun, untuk dukungan teknis dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan," kata Kuntadi.