IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melimpahkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), pada hari ini Jumat (18/9/2026).
Berkas dan barang bukti perkara juga diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain Febrie, Kejagung juga melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU lainnya yakni, Don Ritto dan Nurman Herin.
“Iya (dilimpahkan besok), siang sepertinya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, Jawa Barat.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan Pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Kemudian, pihak swasta yakni Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus TPPU bersama Febrie.