Selain membentuk tim khusus Kejagung, lanjut Anang, nantinya juga akan mendapat supervisi dari KPK untuk mengawal penyidikan perkara tersebut.
Adapun susunan Tim 9 yang bertugas menyidik kasus Febrie Adriansyah sebagai berikut:
- Agus Salim jabatan Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus salim
- Muhibuddin jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)
- Chatarina Muliana Girsang jabatan Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung
- Riono jabatan Inspektor Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
- Agus Sahat jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
- Irene Putri jabatan Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
- Renaldi Umar jabatan Wakajati Banten
- Zet Tadong Allo jabatan Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer
- Hari Wibowo jabatan Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
(Nadya Kurnia)