IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.
Sejalan dengan keputusan tersebut, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
"Rapat Dewan Gubernur pada 21-22 Juli memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 5,75 persen dan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen,," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (22/7/2026).
Menurut Perry, kebijakan ini merupakan bagian dari bauran kebijakan BI yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global dan mempertahankan inflasi 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5persen plus minus 1 persen.
Keputusan ini dilakukan BI setelah sebelumnya menaikkan suku bunga secara agresif beberapa waktu lalu. Saat itu, BI memprioritaskan stabilisasi dalam rangka memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.