IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencermati geliat masuknya pemodal asing yang ingin melakukan aksi korporasi dan akuisisi perbankan di Indonesia. Hal ini terjadi sejalan dengan tren konsolidasi dan penggabungan (merger) di industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta BPR Syariah (BPRS) yang terus meningkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, pertumbuhan penyaluran kredit nasional yang tetap bergairah menjadi daya pikat utama bagi investor strategis global untuk menanamkan modalnya.
"OJK mendukung penguatan permodalan, termasuk masuknya investor strategis baru sepanjang memenuhi ketentuan dan berdampak positif bagi perbankan nasional. Saat ini iklim investasi masih positif tercermin dari pertumbuhan kredit yang tetap solid sebesar 11,51 persen secara tahunan per Mei 2026 didukung likuiditas memadai," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Keterlibatan bank asing di pasar keuangan domestik dinilai masih menyimpan potensi ekspansi yang sangat luas. Otoritas menegaskan keterbukaan terhadap arus investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI) untuk memperdalam kapasitas pembiayaan industri dalam negeri.