BANKING

OJK Sebut Bank KBMI 1 Masih Miliki Ruang untuk Perkuat Modal

Kunthi Fahmar Sandy 23/01/2026 06:13 WIB

OJK menilai bank-bank KBMI 1 masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha

OJK Sebut Bank KBMI 1 Masih Miliki Ruang untuk Perkuat Modal (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bank-bank KBMI 1 masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha melalui langkah penguatan baik secara organik maupun anorganik. 

"Imbauan untuk Penguatan Fundamental dan Konsolidasi telah kami sampaikan kepada 

Bank-Bank yang berada dalam kategori KBMI 1 pada akhir bulan Oktober 2025," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis Kamis (22/1/2025).

OJK menghimbau setiap bank KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank. 

Dian menuturkan, pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank 

yang dinilai mengalami stagnasi.

Dalam hal ini, pendekatan OJK untuk 

mendorong konsolidasi dan/atau aksi korporasi secara natural dan sukarela 

berdasarkan kajian bisnis yang sehat.

"Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case untuk memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, prinsip kehati-hatian, dan aspek pelindungan nasabah," tuturnya.

Pengelompokan bank saat ini masih didasarkan pada modal inti (KBMI). Namun demikian, dalam praktik pengawasannya, OJK menempatkan kemampuan transformasi digital, kekuatan infrastruktur teknologi informasi, keamanan siber, dan tata kelola risiko teknologi sebagai elemen penting dalam penilaian profil risiko dan tingkat kesehatan bank. 

"Sejak Desember 2025, OJK telah mengundang bank-bank KBMI 1 untuk melakukan FGD dalam rangka menyusun roadmap. Perlu disampaikan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI 1 saat ini bersifat imbauan dan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya," kata Dian. 

Dengan demikian, OJK menegaskan bahwa arah kebijakan ini bukan konsolidasi yang tergesa-gesa, melainkan proses penguatan 

bertahap dan terukur, serta mengedepankan dialog dengan industri, dan berorientasi pada terciptanya perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif, dan mampu memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE