sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum dan BPR pada Januari 2026

Banking editor Anggie Ariesta
22/01/2026 19:47 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 3,50 persen bagi tabungan berdenominasi rupiah di bank umum.
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum dan BPR pada Januari 2026 (FOTO:Dok Anggi)
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum dan BPR pada Januari 2026 (FOTO:Dok Anggi)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 3,50 persen bagi tabungan berdenominasi rupiah di bank umum.

Sedangkan TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum juga tidak berubah pada level 2,00 persen dan TBP bank perekonomian rakyat (BPR) juga tetap 6,00 persen.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba mengatakan, tingkat bunga penjamin tersebut akan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2026.

"Maka Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan Rupiah di Bank Umum dan BPR serta simpanan valas di Bank Umum,” kata Purba saat Konferensi Pers Penetapan TBP LPS, Kamis (22/1/2026).

Purba menambahkan, tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu sesuai tingkat suku bunga pasar, kinerja perbankan dan kondisi perekonomian yang signifikan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement