sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum dan BPR pada Januari 2026

Banking editor Anggie Ariesta
22/01/2026 19:47 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 3,50 persen bagi tabungan berdenominasi rupiah di bank umum.
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum dan BPR pada Januari 2026 (FOTO:Dok Anggi)
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum dan BPR pada Januari 2026 (FOTO:Dok Anggi)

Sebagai informasi, LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September. Terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.

Purba melanjutkan, bahwa tingkat bunga penjaminan mencerminkan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan perkembangan perbankan yang ditentukan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga simpanan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Adapun demikian LPS turut menghimbau agar bank secara transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini.

Dalam hal ini melalui penempatan informasi yang dimaksud tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement