OJK Sebut Tingkat Permodalan Perbankan RI Masih Memadai untuk Hadapi Gejolak Global
Hasil stress test OJK terhadap kinerja perbankan di tengah konflik timur tengah belum menunjukan hasil yang negatif.
IDXChannel - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae menyatakan, hasil stress test OJK terhadap kinerja perbankan di tengah konflik timur tengah belum menunjukan hasil yang negatif.
Ia mengatakan, tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia. Seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi nilai tukar rupiah, maupun peningkatan suku bunga yang mempengaruhi penurunan nilai aset perbankan.
"Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko," ujarnya dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April, dikutip Minggu (17/5/2026).
OJK menilai ketegangan yang terjadi di Timur Tengah, termasuk penutupan Selat Hormuz, bisa memberikan dampak tidak langsung kepada perbankan Indonesia, baik dari peningkatan risiko pasar maupun risiko kredit.
"Kita memahami bahwa dinamika konflik geopolitik di Timur Tengah memang berpotensi memiliki dampak terhadap perekonomian global maupun domestik," kata Dian.
Dari sisi risiko pasar, Dian mengatakan, meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global serta tekanan terhadap nilai tukar dapat mempengaruhi kinerja portofolio keuangan perbankan, khususnya bagi yang memiliki eksposur besar pada liabilitas valuta asing.
Sementara itu, dari risiko kredit, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi pada sektor usaha serta menurunkan profitabilitas perusahaan dan kemampuan membayar debitur, serta daya beli masyarakat.
"Namun demikian, di tengah berbagai risiko yang berasal dari dinamika global tersebut, kinerja perbankan Indonesia secara umum tetap solid dengan profil risiko terjaga serta fungsi intermediasi yang berjalan baik. Permodalan perbankan juga dipandang masih cukup kuat untuk menjadi bantalan mitigasi risiko dalam mengantisipasi kondisi ketidakpastian global," kata Dian.
Berdasarkan data OJK, Pada Maret 2026, kinerja permodalan perbankan terjaga tinggi tercermin dari rasio CAR sebesar 25,09 persen. Lebih lanjut, risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL di bawah 3 persen, yakni sebesar 2,14 persen, serta tren coverage pencadangan CKPN yang relatif stabil.
"OJK juga senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memperkuat bauran kebijakan, monitoring, dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," pungkasnya. (Wahyu Dwi Anggoro)