OJK Sebut Total Premi Industri Asuransi Tumbuh Jadi Rp30,55 Triliun per Januari 2023
OJK mencatat total pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari 2023 mencapai Rp30,55 triliun. Nilai tersebut tumbuh sebesar 5,22% secara tahunan.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari 2023 mencapai Rp30,55 triliun. Nilai tersebut tumbuh sebesar 5,22% secara tahunan.
Khusus untuk akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 19,80% secara tahunan atau pada periode yang sama, yakni mencapai Rp14,53 triliun per Januari 2023.
Di sisi lain, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 5,25% secara tahunan dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp16,02.
Adapun, nilai outstanding piutang pembiayaan di Januari tercatat sebesar Rp420,6 triliun, atau tumbuh 14,57% secara tahunan. “Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,7% dan 20,4% secara tahunan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (INKB) OJK, Ogi Prastomiyono dalam dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK’, Senin, (27/2/2023).
Sementara itu, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Januari 2023 tercatat naik menjadi sebesar 2,4% dari Desember 2022 sebesar 2,32%. Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,48% secara tahunan, dengan nilai aset mencapai Rp346,86 triliun.
Untuk kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 63,47% mencapai Rp51,03 triliun. Kemudian, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,75% dari Desember 2022 sebesar 2,78%.
“Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending,” ujar Ogi.
Permodalan di sektor IKNB juga terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum yang mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 477,73% dan 321,77%. Meskipun RBC mengalami tren penurunan dan RBC beberapa perusahaan asuransi di monitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%.
“Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,03 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” ujar Ogi.
(FRI)