OJK Soroti Rendahnya Literasi Dana Pensiun, Baru 22 Persen Masyarakat Paham
Tingkat literasi dana pensiun jauh di bawah tingkat literasi keuangan nasional yang telah mencapai 69 persen.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap dana pensiun.
Berdasarkan survei OJK, tingkat literasi dana pensiun baru mencapai 22 persen, jauh di bawah tingkat literasi keuangan nasional yang telah mencapai 69 persen.
"Kalau OJK ini bikin satu survei tentang literasi dan inklusi di masing-masing sektor, kalau secara nasional, literasi keuangan secara nasional itu sudah 69 persen. Artinya kalau dari 100 orang yang kita tanya, ya 70 udah ngerti lah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Kickoff Bulan Dana Pensiun 2026, Minggu (6/9/2026).
Menurut Friderica, salah satu pekerjaan rumah OJK bersama industri dana pensiun adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
Dia menilai sebagian masyarakat sebenarnya telah memahami pentingnya memiliki persiapan finansial untuk masa pensiun. Namun, pengetahuan tersebut belum banyak diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
"Saya yakin banyak dari masyarakat kita sebenarnya sedikit banyak sudah mulai tahu tentang pentingnya untuk menyiapkan dana pensiun. Tapi yang kemudian mentransfer dari pengetahuan jadi melakukan penyiapan dana pensiun itu belum banyak. Jadi itu PR kita," tutur Friderica.
Lebih lanjut, Friderica menekankan peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak boleh berhenti pada pemahaman maupun penggunaan produk keuangan.
Menurutnya, tujuan akhir dari peningkatan literasi dan inklusi keuangan adalah membangun ketahanan finansial (financial resilience), terutama ketika masyarakat memasuki usia pensiun.
"Tapi yang utama juga, kalau orang bilang dari financial literacy kepada financial inclusion, tapi yang utama juga bagaimana dari financial inclusion itu menjadi financial resilience, artinya ketahanan kita," katanya.
Dia menambahkan, masyarakat perlu memiliki sumber daya finansial yang memadai, baik dalam bentuk tabungan, pendapatan maupun passive income, sehingga kebutuhan hidup tetap dapat terpenuhi secara layak setelah memasuki masa pensiun.
"Jadi bagaimana ketika kita semua tua, setelah memasuki masa pensiun, kita punya cukup dana, tabungan, income, passive income, dan lain-lain yang itu bisa memastikan hidup kita nyaman sampai selamanya," tutur dia.
Di sisi lain, Friderica menyebut industri dana pensiun saat ini telah memiliki dana kelolaan yang cukup besar, yakni mencapai Rp1.669 triliun.
Meski demikian, tantangan industri tidak hanya terletak pada peningkatan dana kelolaan, tetapi juga memperluas jumlah kepesertaan.
Tantangan tersebut menjadi semakin penting seiring meningkatnya jumlah masyarakat yang memilih bekerja secara mandiri dan tidak menjadi pegawai. Kelompok pekerja mandiri tersebut dinilai perlu memperoleh akses terhadap skema dana pensiun agar tetap memiliki perlindungan finansial ketika memasuki usia tidak produktif.
"Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun, itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak, dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB, dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama," ujar Friderica.
(DESI ANGRIANI)