OJK Sudah Belanjakan Anggaran Rp1,95 T hingga Kuartal I-2023, Ini Rinciannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merealisasikan anggaran sebesar Rp1,95 triliun hingga 31 Maret 2023.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merealisasikan anggaran sebesar Rp1,95 triliun hingga 31 Maret 2023. Realisasi tersebut setara 26,23% dari pagu anggaran OJK yang disetujui yakni sebesar Rp7,45 triliun.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menjelaskan, jenis belanja OJK terdiri atas empat jenis kegiatan yakni kegiatan operasional, kegiatan administratif, kegiatan pengadaan aset, serta kegiatan pendukung.
Secara rinci, pagu anggaran jenis kegiatan operasional sebesar Rp739,06 miliar, dengan realisasi sebesar Rp96,57 miliar atau 13,07%. Realisasi anggaran tersebut berasal dari kegiatan pengaturan, pengawasan dan penegakan hukum sebesar Rp21,98 miliar, dan kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen sebesar Rp9,21 miliar.
Selain itu, untuk kegiatan audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas sebesar Rp949,94 juta, serta Manajemen Strategis I dan Manajemen Strategis II sebesar Rp64 miliar.
Selanjutnya, pagu anggaran jenis kegiatan administratif sebesar Rp6,03 triliun, dengan realisasi hingga kuartal I-2023 sebesar Rp1,77 triliun atau 29,47%.
“Sebagian besar untuk remunerasi, pengembangan sumber daya manusia, pemeliharaan aset dan anggaran perpajakan OJK,” kata Mirza dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Kemudian, pagu anggaran jenis kegiatan pengadaan aset sebesar Rp680,33 miliar, dengan realisasi sebesar Rp79,97 miliar atau 11,75%. Realisasi anggaran tersebut berasal dari pembelian perlengkapan kantor dan peralatan.
Lebih lanjut, Mirza menyebut, anggaran OJK juga dapat dilihat dari sisi bidangnya antara lain, bidang perbankan, bidang pasar modal, bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB), bidang edukasi dan perlindungan konsumen, bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas, serta Manajemen Strategis I dan Manajemen Strategis II.
Pagu anggaran bidang perbankan sebesar Rp1,07 triliun dengan realisasi sebesar Rp372,16 miliar atau 34,51%, pagu anggaran bidang pasar modal sebesar Rp544,50 miliar dengan realisasi sebesar Rp167,20 miliar atau 30,71%, dan pagu anggaran bidang IKNB sebesar Rp530,23 miliar dengan realisasi sebesar Rp203,30 miliar atau 38,34%.
Lalu, pagu anggaran bidang edukasi dan perlindungan konsumen sebesar Rp262,96 miliar dengan realisasi sebesar Rp68,70 miliar atau 26,13%, pagu anggaran bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas sebesar Rp131,92 miliar dengan realisasi Rp35,88 miliar atau 27,20%, pagu anggaran Manajemen Strategis I sebesar Rp1,53 triliun dengan realisasi Rp449,15 miliar atau 29,33%, dan pagu anggaran Manajemen Strategis II sebesar Rp3,37 triliun dengan realisasi sebesar Rp658,86 miliar atau 19,52%.
(YNA)