BANKING

OJK Tingkatkan Daya Saing dan Efisiensi Industri Perbankan

Kunthi Fahmar Sandy 08/12/2022 07:59 WIB

OJK memberikan fleksibilitas bagi Bank Umum untuk dapat melakukan penyertaan diantaranya kepada pada perusahaan finansial yang berbasis teknologi informasi

OJK Tingkatkan Daya Saing dan Efisiensi Industri Perbankan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – OJK menyadari pentingnya dukungan kebijakan untuk hilirisasi industri, penyediaan infrastruktur pasar yang kuat dan perlindungan konsumen yang efektif dalam mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan. 

Oleh karena itu, langkah-langkah berikut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan hilirisasi, penguatan infrastruktur pasar dan perlindungan konsumen:

1.      Meningkatkan daya saing dan efisiensi industri perbankan dengan penyempurnaan pengaturan terkait penyertaan modal Bank Umum.

"OJK memberikan fleksibilitas bagi Bank Umum untuk dapat melakukan penyertaan diantaranya kepada pada perusahaan finansial yang berbasis teknologi informasi," ujar Direktur Humas OJK Darmansyah Kamis (8/12/2022).

Hal ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi yang telah mengubah proses bisnis industri jasa keuangan termasuk perbankan, sehingga diperlukan kolaborasi perbankan dengan perusahaan bidang keuangan dalam suatu ekosistem digital.

Dengan fleksibilitas tersebut, terdapat konsekuensi bahwa kualitas penerapan manajemen risiko  Bank Umum harus terus ditingkatkan untuk  mengantisipasi risiko yang dapat timbul, antara lain dari Perusahaan Anak dan Investee yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kelangsungan usaha dan profil risiko Bank.

2.      Mendukung transformasi digital dan resiliensi siber melalui penguatan kerangka pengaturan ketahanan dan keamanan siber di industri perbankan.

"OJK akan menerbitkan pengaturan teknis terkait implementasinya agar perbankan mampu menjaga kelangsungan bisnisnya dengan melakukan mitigasi atas ancaman siber," papar dia.

3.      Di bidang pasar modal, OJK menyetujui implementasi papan new economy di Bursa Efek, sebagai sarana khusus bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar tinggi, model bisnis yang inovatif, menggunakan ekosistem digital, serta memiliki manfaat sosial yang luas.

Diharapkan implementasi papan ini akan memberikan wadah diantaranya untuk perusahaan rintisan yang menjadi unicorn, sekaligus memberikan perlindungan investor melalui pemberian notasi khusus dan pemisahan papan.

(Penulis Hafiz Habibie magang)

(SAN)

SHARE