BANKING

OJK Ungkap Kesiapan Industri Multifinance Pasca Pergantian Pemerintahan

Kunthi Fahmar Sandy 16/09/2024 10:06 WIB

Piutang Pembiayaan tumbuh sebesar 10,53 persen yoy menjadi Rp494,10 triliun dan sumber pendanaan meningkat sebesar 12,85 persen yoy menjadi Rp381,36 triliun.

OJK Ungkap Kesiapan Industri Multifinance Pasca Pergantian Pemerintahan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kesiapan industri multifinance dalam mengantisipasi dampak perubahan kebijakan ekonomi pasca pergantian pemerintahan cukup positif.

"Hal tersebut tercermin dari beberapa parameter keuangan yang tumbuh positif pada posisi Juli 2024, antara lain aset meningkat sebesar 9,73 persen yoy menjadi Rp576 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam rilis Senin (16/9/2024).

Lalu piutang Pembiayaan tumbuh sebesar 10,53 persen yoy menjadi Rp494,10 triliun dan sumber pendanaan meningkat sebesar 12,85 persen yoy menjadi Rp381,36 

triliun. 

"Dalam rangka memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan industri Lembaga Pembiayaan, saat ini OJK sedang memfinalisasi penyusunan RPOJK Lembaga Pembiayaan yang merupakan turunan dari UU P2SK," ujarnya.

RPOJK ini antara lain mengenai pemanfaatan teknologi di Perusahaan Pembiayaan baik mencakup pembiayaan digital, sistem pengamanan dan perlindungan data 

pribadi.

Selain itu, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan 

Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, yang menjadi panduan arah pengembangan dan penguatan industri ke depan.

(Kunthi Fahmar Sandy)

SHARE