BANKING

Pakai QRIS Bank Jatim, Khofifah Hadirkan Pembayaran Uji KIR Non Tunai 

Ali Masduki 20/03/2021 20:42 WIB

Bank Jatim dan Gubernur Khofifah rilis pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking bankjatim (bankjatim mobile).

Pakai QRIS Bank Jatim, Khofifah Hadirkan Pembayaran Uji KIR Non Tunai . (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Pengembangan di bidang layanan digital terus dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim), hal tersebut diupayakan melalui kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban, dimana bankjatim mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga /Uji KIR.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama bankjatim Busrul Iman lakukan launching pembayaran uji KIR non tunai menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bankjatim, di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban, Sabtu (20/3/2021).

Dengan adanya inovasi tersebut, pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking bankjatim (bankjatim mobile).

Khofifah menjelaskan, saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS bankjatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten / Kota di Jawa Timur.

"Ini merupakan sebuah hal yang baru dimana Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sudah mempunyai format digitalisasi pembayaran uji KIR non tunai melalui QRIS menggunakan aplikasi bankjatim mobile. Kedepan saya berharap bankjatim dapat menambah fitur- fitur yang semakin mempermudah pelayanan publik," terangnya.

Langkah yang dilakukan tersebut sejatinya sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Pengembangan inovasi sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.

Direktur Utama bankjatim, Busrul Iman, mengatakan kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) bankjatim.

Ditambahkan Busrul, kerjasama ini dilatarbelakangi kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga. Selain itu perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerjasama tersebut.

Sedangkan tujuan kerjasama ini adalah mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi dishub, kerjasama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.

Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui bankjatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah.

Nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS bankjatim dengan sangat mudah, nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS.

Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah. Tak kalah menarik, di kantor Dishub Kabupaten Tuban juga disediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran. Dengan adanya kemudahan – kemudahan tersebut tentunya dapat mengurangi antrian pembayaran Uji KIR serta meminimalisir beredarnya uang tunai.

“Diharapkan dengan adanya launching tersebut, bankjatim dapat meningkatkan layanan terhadap masyarakat dan mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya dalam fitur - fitur digitalisasi yang terus kami kembangkan” pungkas Busrul. (FHM)

SHARE