IDXChannel - Terkait dengan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur terus melakukan sosialisasi transaksi non tunai ke berbagai lapisan masyarakat dengan target sebanyak 1.450.000 merchant di 2021.
Upaya yang dilakukan BI tersebut, sejatinya untuk mengejar target merchant QRIS hingga 12 juta di 2021 atau 34 provinsi dan 480 kabupaten/kota.
Diungkapkan Asisten Manager Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ramdha Dien Azka, secara nasional hingga akhir 2020 jumlah jumlah merchant yang menggunakan QRIS sudah mencapai 6 juta. Sedangkan di Jawa Timur, sudah ada sekitar 700.000 jumlah merchant QRIS.
"Tahun ini BI Jawa Timur menargetkan pada tahun 2021 sebanyak 1.450.000 merchant menggunakan QRIS," katanya usai menjadi pembicara dalam Sosialisasi Gerakan Nasional Non Tunai, di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (20/3). Kegiatan bertajuk QRIS Solusi Cerdas Pembayaran Digital yang dihelat oleh BI Jatim bekerjasama dengan Rumah Aspirasi Indah Kurnia dan Yayasan Pesona Mutiara Timur tersebut untuk mendorong para pelaku UMKM agar memanfaatkan QRIS sebagai alat pembayaran.
Ramdha juga menerangkan, banyak keuntungan yang didapatkan oleh merchant jika menggunakan QRIS. Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.