IDXChannel - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menargetkan proses perampingan atau pemangkasan jumlah BUMN bisa selesai dilakukan pada tahun ini. Aksi korporasi itu dipastikan tidak berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan, sejumlah skema disiapkan untuk mengurangi jumlah BUMN ,mulai dari merger hingga pembubaran atau likuidasi.
"Kita sudah petakan. Pokoknya tahun ini kita harus selesai melakukan seluruh perampingan BUMN," ujar Dony usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di Auditorium Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, perampingan ratusan BUMN akan memberikan efisiensi lantaran adanya penyusutan jumlah direksi dan komisaris. Dony menegaskan, perampingan BUMN menjadi kesempatan dalam memperbaiki tata kelola BUMN menjadi lebih efisien dan berdaya saing. "Supaya lebih efisien kan, kan banyak perusahaan kita yang tidak efisien, masih rugi, skalanya kecil-kecil," ucapnya.
Menurutnya, transformasi dan reformasi ini merupakan strategi untuk meningkatkan kinerja BUMN ke depan. Dia optimistis pengusutan jumlah perusahaan BUMN akan meningkatkan kapitalisasi dan laba perseroan.