IDXChannel - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia tanggal 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate sebesar 3,5 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas rupiah dari mengikatnya ketidakpastian keuangan global, di tengah perkiraan inflasi yang tetap rendah," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/3/2021).
Untuk mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut, BI lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudential akomodatif, akselerasi epndalamn pasar uang, dukungan kebijakan internasional dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaraan pasar keuangan. (TIA)