Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Lintas Negara Tembus Rp190 Triliun
BI terus mendorong skema Local Currency Transaction (LCT) untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) terus mendorong skema Local Currency Transaction (LCT) untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Skema tersebut terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta menyampaikan sepanjang Januari-Juni 2025, nilai transaksi LCT telah mencapai USD11,7 miliar atau Rp190 triliun. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD4,7 miliar.
Tak hanya nilai transaksi, rata-rata jumlah nasabah LCT juga tumbuh signifikan. Jumlahnya meningkat 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Untuk itu, Satuan Tugas Nasional LCT akan terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional," kata Filianingsih dalam keterangan resmi, Jumat (25/7/2025).
Filianingsih mengatakan, capaian tersebut turut didukung oleh upaya menjangkau pemanfaatan LCT lebih luas di berbagai sektor dan wilayah, termasuk perluasan partisipan Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
"Perluasan kerja sama LCT terus dilakukan dengan penambahan negara mitra baru, yaitu Korea Selatan pada September 2024 dan Uni Emirat Arab pada Januari 2025," ujar Filianingsih.
Kerja sama dengan negara mitra eksisting seperti Malaysia dan Thailand juga terus diperkuat melalui perluasan cakupan transaksi untuk mendukung investasi portofolio, yang mulai diimplementasikan Maret 2025, serta penandatanganan MoU penguatan LCT dengan China.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan menilai, LCT berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama di tengah dinamika global dan domestik.
"Pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan baik untuk memitigasi dampak kebijakan tarif AS dan geopolitik global, melalui proses negosiasi tarif dengan AS dan juga menyepakati I-EU CEPA, serta terus melakukan mitigasi risiko domestik melalui berbagai stimulus untuk menjaga daya beli dan mendorong konsumsi serta investasi," kata Ferry.
Mengingat risiko global masih berpotensi mengganggu stabilitas nilai tukar, Ferry mengajak Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait untuk berkomitmen sesuai perannya dalam mendorong perluasan penggunaan LCT. Prioritas diberikan pada sektor-sektor ekonomi potensial seperti pertambangan, mineral dan migas, serta sektor pertanian dan agroindustri.
Perkembangan positif LCT ini sejalan dengan komitmen dan konsistensi Satuan Tugas Nasional (Satgasnas) LCT dalam memperkuat sinergi antarotoritas dan mitra strategis, penyesuaian kebijakan insentif, serta sosialisasi yang targeted, terintegrasi, dan terencana, termasuk kepada pelaku usaha ekspor-impor.
Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara diharapkan dapat semakin berkontribusi nyata terhadap penguatan stabilitas makroekonomi nasional, sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar yang bersumber dari dinamika global.
Ke depan,K/L anggota Satgas Nasional LCT akan semakin memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan, serta menyelaraskan program kerja lintas sektor. Hal ini termasuk melalui asesmen, survei berkala, dan pertukaran data, untuk mengoptimalkan implementasi LCT serta memastikan dampak positifnya bagi masyarakat.
(Rahmat Fiansyah)