sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia dan China Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral

Economics editor Nia Deviyana
26/05/2025 06:09 WIB
BI dan PBOC menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. 
Indonesia dan China Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral. Foto: dok. BI.
Indonesia dan China Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral. Foto: dok. BI.

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang.

"Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani kedua bank sentral pada 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan," ujar Direktur Ekskutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, melalui keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement