BANKING

Penyebab Uang Tidak Boleh Dipakai Hiasan Mahar: Diperbolehkan, Asal Ikuti Ketentuan Ini

Kurnia Nadya 26/01/2024 18:27 WIB

Uang asli boleh dijadikan seserahan mahar, namun pemajangannya tidak boleh sampai merusak kondisi uang kertas.

Penyebab Uang Tidak Boleh Dipakai Hiasan Mahar: Diperbolehkan, Asal Ikuti Ketentuan Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Ada penyebab uang tidak boleh dipakai jadi hiasan mahar. Dalam artian, uang kertas asli digunakan untuk dan dalam kegiatan seserahan lalu dihias hingga berpotensi merusak kondisi lembaran uang. 

Bermunculan tren menghias uang untuk dijadikan hadiah. Uang kertas dibentuk menjadi buket bunga, atau disusun demikian rupa hingga membentuk hiasan. Padahal ini dapat mengubah bentuk uang, bahkan berisiko merusak uang. 

Uang asli boleh digunakan sebagai mahar, namun yang tidak dianjurkan adalah membentuknya hingga merusak kondisi uang. Sesuai dengan UU No. 7/2011 tentang Mata Uang Pasal 25 yang menyebutkan: 

Ayat 1: “Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara. 

Ayat 2: “Setiap orang dilarang membeli atau menjual Rupiah yang sudah dirusak, dipotong, dihancurkan, dan/atau diubah.” 

Ayat 3: “Setiap orang dilarang mengimpor atau mengekspor Rupiah yang sudah dirusak, dipotong, dihancurkan, dan/atau diubah,” 

Apa hubungannya dengan uang hiasan mahar? Dalam pembuatan hiasan mahar yang dibuat dari uang kertas asli, uang-uang tersebut terkadang harus dilipat-lipat, ditempel, dan sebagainya. Hal inilah yang berpotensi merusak kondisi uang. 

Padahal sesuai aturan di atas, uang kertas sebenarnya tidak boleh diperlakukan demikian rupa hingga berpotensi merusak konsisinya. Dilipat, diremas-remas, atau distaples, adalah tindakan yang berpotensi merusak. 

Uang kertas yang beredar memiliki tingkatan kelayakan. Oleh karena itu masyarakat diimbau agar tidak sembarangan menyimpan uang kertas, sehingga kualitasnya tetap terjaga agar tetap layak edar. 

Namun jangan khawatir, bukan berarti uang kertas asli tidak boleh dijadikan mahar. Uang asli tetap boleh dijadikan mahar, selama penyerahan dan pemajangannya tidak merusak kondisi uang. 

Alternatif yang bisa ditempuh, adalah dengan menggunakan uang mainan untuk menggantikan fungsi uang kertas asli untuk agenda simbolisasi penyerahan seserahan mahar. 

Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan jika ingin membuat seserahan dengan uang kertas asli: 

Itulah beberapa penyebab uang tidak boleh dipakai hiasan mahar yang patut diketahui. (NKK)

SHARE