Perbankan Digital Diproyeksi Naik 30 Persen hingga Akhir 2021
Perbankan digital diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar 30,1% (YoY) di tahun ini.
IDXChannel - Pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat dalam berbagai sektor. Setelah pandemi, perilaku masyarakat cenderung memiliki tingkat pemanfaatan teknologi yang tinggi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mendorong hadirnya bank digital di tanah air. Perbankan digital diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar 30,1% (YoY) di tahun ini.
"Saat ini, aturan terkait Bank Umum diatur dalam POJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum yang mengelompokkan bank berdasarkan modal inti," bebernya, Selasa (12/10/2021).
Bank dikelompokkan menjadi empat Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI), yaitu: (1) KBMI 1: Modal inti sampai dengan Rp6 triliun, (2) KBMI 2: Modal inti antara Rp6 triliun – Rp14 triliun, (3) KBMI 3: Modal inti antara Rp14 triliun – Rp70 triliun, dan (4) KBMI 4 dengan Modal inti lebih dari Rp 70 Triliun.
Menurut Airlangga, adanya aturan umum ini membuat banyak Bank Buku 1 yang melakukan merger untuk memenuhi persyaratan modal yang naik secara signifikan seiring dengan perkembangan dan transformasi ekonomi digital.
Saat ini sejumlah perusahaan Financial Technology (fintech) membeli bank Bank Buku 1 dan mengubahnya menjadi Bank Digital. Menko Airlangga mengatakan, “Saat ini, bank digital menjadi semakin bertambah, hasil transformasi dari bank-bank kecil yang dibeli oleh Fintech dan diubah menjadi berbasis bank digital," sebutnya.
(SANDY)