Perkuat Modal, Bank Jatim (BJTM) Berencana Terbitkan Obligasi
Bank Jatim (BJTM) tengah mempertimbangkan penerbitan obligasi berkelanjutan untuk memperkuat struktur permodalan.
IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) tengah mempertimbangkan penerbitan obligasi berkelanjutan. Rencana itu dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.
Direktur Keuangan Bank Jatim, Edi Masrianto mengatakan, upaya perseroan membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) menuntut permodalan yang kuat. Oleh karena itu, likuiditas menjadi perhatian utama bagi BJTM.
Secara umum, menurut Edi, permodalan Bank Jatim sangat kuat dengan tingkat Capital Adequacy Ratio CAR) hingga September 2024 mencapai 23,06 persen. Namun, manajemen tetap melakukan mitigasi risiko terkait potensi seretnya likuditas mengingat Loan-to-Deposit Ratio (LDR) saat ini berada di level 70,85 persen.
"Mengingat LDR yang tinggi, kami berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan. Ini sudah kita diskusikan dengan bersama BOD (Board of Director) dan BOC (Board of Commissioner), kami sangat concern soal likuiditas ke depan," katanya saat Paparan Publik secara virtual, Jumat (8/11/2024).
Edi menilai, obligasi berkelanjutan bisa menjadi opsi yang baik untuk menyediakan likuiditas yang stabil bagi Bank Jatim ke depannya. Pasalnya, posisi Bank Jatim sebagai induk bagi BPD-BPD dalam KUB harus memiliki kapabilitas permodalan yang besar. "Kita mungkin akan mencoba (penerbitan obligasi) dengan tenor 3-5 tahun," katanya.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menambahkan, berdasarkan peta jalan (roadmap) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peran BPD ke depan akan berubah. BPD yang memiliki struktur modal yang kuat seperti Bank Jatim diminta untuk membentuk KUB untuk "membantu" BPD-BPD yang kesulitan untuk memenuhi syarat minimum permodalan sebesar Rp3 triliun.
Bagi BJTM, kata Iman, KUB bisa meningkatkan skala bisnis yang selama ini beroperasi terbatas di area Jawa Timur saja. Dengan posisinya sebagai induk, Bank Jatim nantinya juga akan bertindak sebagai anchor bagi BPD-BPD untuk meng-cover apabila ada anggota KUB mengalami kesulitan likuiditas.
"Tapi kami harus juga mengukur (risiko) dan Bank Jatim harus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari berbagai sektor untuk mengelola (KUB) ini. Kami juga menggunakan jasa pihak ketiga dan hasilnya kami cukup layak untuk (menjalankan KUB) itu," kata Iman.
(Rahmat Fiansyah)