IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) tengah fokus menggarap skema Kelompok Usaha Bank (KUB) yang menaungi Bank Pembangunan Daerah (BPD) lain di luar Jawa Timur.
Langkah yang dilakukan itu dikhawatirkan akan membuat Bank Jatim tak lagi membagikan dividen karena membutuhkan permodalan lebih besar. Padahal, dividen yang dibagikan BJTM selama ini terus meningkat setiap tahun.
Direktur Keuangan Bank Jatim, Edi Masrianto mengatakan, kinerja BJTM terus tumbuh sejalan dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah dibuat.
"Kita akan terus tumbuh tapi harus disesuaikan. Kita berkomitmen bahwa kebijakan Dividend Payout Ratio (DPR) 50 persen itu minimum," kata Edi saat Paparan Publik yang digelar secara virtual, Jumat (8/11/2024).
Berdasarkan catatan IDX Channel, nominal dividen BJTM terus meningkat setiap tahun sejak IPO pada 2012. Di 2024, BJTM membagikan dividen sebesar Rp54,39 per saham dengan DPR sebesar 65,86 persen.