IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) resmi menjadi pemegang saham pengendali (PSP) PT BPD NTB Syariah (Bank NTB Syariah). Meski porsi kepemilikannya di bawah 5 persen, BJTM menjadi PSP bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB)
BJTM telah melakukan pelimpahan penyertaan modal Rp100 miliar ke Bank NTB Syariah pada 15 Agustus 2024. Dengan investasi tersebut, BJTM mengakuisisi 3,9 juta saham Bank NTB Syariah di harga Rp25.500, setara 4,09 persen dari total saham yang diterbitkan.
"Tanggal 9 Oktober 2024 telah disetujui oleh OJK atas perubahan kepemilikan saham Bank BTN Syariah yang mengakibatkan penambahan pemegang saham pengendali," kata Corporate Secretary BJTM, Wioga Adhiarma Aji lewat surat kepada BEI dikutip Selasa (15/10/2024).
Dengan masuknya Bank Jatim, maka pemegang saham Bank NTB Syariah bertambah menjadi 12 entitas yang seluruhnya terdilusi. BJTM masuk sebagai pemegang saham terbesar nomor 10 di atas Pemerintah Kota Mataram (2,83 persen) dan Pemerintah Kota Bima (1,57 persen).
Meski hanya memiliki 4,09 persen saham, Bank Jatim menjadi PSP baru bersama Pemerintah Provinsi NTB yang mempunyai saham terbesar dengan porsi 43,7 persen di Bank NTB Syariah. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari skema Kelompok Usaha Bank (KUB) di mana Bank Jatim menjadi bank induk sementara Bank NTB Syariah menjadi anggota pertama KUB.