IDXChannel - Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memimpin pelaksanaan inspeksi pangan ke salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, BPOM menemukan total 32.608 pieces produk pangan yang tidak layak edar atau tidak memenuhi ketentuan (TMK). Angka itu melonjak 44 persen jika dibandingkan dengan temuan tahun lalu.
Mayoritas temuan didominasi oleh produk pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 18.420 pieces (57 persen), diikuti oleh produk kedaluwarsa sebanyak 11.486 pieces (35 persen), dan produk rusak sebanyak 2.702 pieces (8 persen).
“Secara finansial, nilai ekonomi dari seluruh temuan produk TMK tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta, dengan pangan ilegal atau TIE memberikan kontribusi nilai terbesar, yaitu lebih dari Rp269 juta,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (10/3/2026).