Dia mencontohkan beberapa ciri fisik yang dapat diamati dari keberadaan bahan berbahaya di dalam makanan, seperti mi yang tidak mudah putus dan berbau khas kimia (formalin), bakso yang sangat kenyal (boraks), atau kerupuk dengan warna merah mencolok yang berpendar (rhodamin B).
Dia menambahkan, inspeksi ini menjadi bagian dari rangkaian intensifikasi pengawasan pangan (inwas) menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 M/1447 H, yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan.
“Berdasarkan data pelaksanaan inwas hingga tahap II (per 26 Februari 2026), terdapat peningkatan signifikan pada jumlah sarana yang diperiksa, yakni naik 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.
(Dhera Arizona)