sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Ilegal dan Berbahaya Senilai Rp331 Juta

News editor Annastasya Rizqa
10/03/2026 07:40 WIB
Dalam kegiatan tersebut, BPOM menemukan total 32.608 pieces produk pangan yang tidak layak edar atau tidak memenuhi ketentuan (TMK).
BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Ilegal dan Berbahaya Senilai Rp331 Juta. (Foto Istimewa)
BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Ilegal dan Berbahaya Senilai Rp331 Juta. (Foto Istimewa)

Dia mencontohkan beberapa ciri fisik yang dapat diamati dari keberadaan bahan berbahaya di dalam makanan, seperti mi yang tidak mudah putus dan berbau khas kimia (formalin), bakso yang sangat kenyal (boraks), atau kerupuk dengan warna merah mencolok yang berpendar (rhodamin B).

Dia menambahkan, inspeksi ini menjadi bagian dari rangkaian intensifikasi pengawasan pangan (inwas) menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 M/1447 H, yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

“Berdasarkan data pelaksanaan inwas hingga tahap II (per 26 Februari 2026), terdapat peningkatan signifikan pada jumlah sarana yang diperiksa, yakni naik 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement