sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Ilegal dan Berbahaya Senilai Rp331 Juta

News editor Annastasya Rizqa
10/03/2026 07:40 WIB
Dalam kegiatan tersebut, BPOM menemukan total 32.608 pieces produk pangan yang tidak layak edar atau tidak memenuhi ketentuan (TMK).
BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Ilegal dan Berbahaya Senilai Rp331 Juta. (Foto Istimewa)
BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Ilegal dan Berbahaya Senilai Rp331 Juta. (Foto Istimewa)

Produk ilegal ini banyak ditemukan pada gudang distributor dan ritel modern, termasuk produk impor seperti kembang gula dari Malaysia serta coklat dari Arab Saudi dan Turki.

Selain menyasar distributor besar, BPOM juga melakukan pengawasan khusus terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi pengawasan di seluruh Indonesia. 

“Melalui metode rapid test kit, petugas menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66 persen) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B,” ujar Taruna. 

Formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di wilayah seperti Tangerang dan Surabaya. Sementara, rhodamin B ditemukan pada sirup, es cendol, dan kerupuk di wilayah Jakarta hingga Ambon.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement