IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Di mana salah satu tersangka tersebut merupakan oknum KPK.
"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Budi menjelaskan, yang bersangkutan merupakan pegawai negeri yang diperbantukan (PNyD) dari Korps Bhayangkara.
"Benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian," ujarnya.
Diketahui, oknum KPK tersebut bernama Setya Budi Dias Oktavianto. Dia diduga memeras Anom Widiyantoro.
"Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang," katanya.