sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Putusan MK, DPR: Anggaran Pendidikan Harus Diprioritaskan untuk Pendidikan

News editor Achmad Al Fiqri
31/07/2026 11:50 WIB
Putusan itu dinilai memberi kepastian konstitusional bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dalam APBN dan APBD harus digunakan untuk pendidikan.
Dukung Putusan MK, DPR: Anggaran Pendidikan Harus Diprioritaskan untuk Pendidikan
Dukung Putusan MK, DPR: Anggaran Pendidikan Harus Diprioritaskan untuk Pendidikan

IDXChannel – DPR RI mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari angaan pendidikan.

Putusan itu dinilai memberi kepastian konstitusional bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dalam APBN dan APBD harus digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.

“Kami mengapresiasi putusan MK yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan fundamental pendidikan. Ini merupakan penguatan terhadap amanat Pasal 31 UUD 1945 bahwa negara wajib menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan membiayai pendidikan dasar,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Jumat (31/7/2026).

Dia menambahkan, pemisahan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan merupakan langkah yang tepat agar pelaksanaan kedua program strategis nasional tersebut dapat berjalan optimal tanpa saling mengurangi prioritas masing-masing.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang baik dan memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, pembiayaannya perlu ditempatkan secara proporsional sehingga tidak mengurangi alokasi yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional pendidikan,” katanya.

Lalu melanjutkan, kebutuhan inti pendidikan masih sangat besar, mulai dari peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, pembangunan dan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pemerataan akses pendidikan, penguatan pembelajaran, hingga penyediaan berbagai layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Dia juga menilai pertimbangan hukum MK sejalan dengan aspirasi yang selama ini disampaikan berbagai pihak terkait pentingnya menjaga integritas anggaran pendidikan. Menurutnya, anggaran pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional yang masih dihadapi, khususnya dalam mewujudkan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement