IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengawal proses keberangkatan 282 jamaah umrah yang sempat tertunda akibat kendala penerbitan tiket penerbangan oleh PT AAT. Pengawasan dilakukan secara real-time hingga seluruh jamaah berangkat dan kembali ke Tanah Air.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj Andi Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk memastikan hak-hak jamaah terpenuhi.
“Kemenhaj akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan kepada setiap PPIU dalam memberangkatkan jamaahnya,” ujar Andi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/9/2026).
Menurut dia, saat ini Kemenhaj masih melakukan pemantauan terhadap proses penyelesaian keberangkatan 282 jamaah yang sebelumnya gagal berangkat ke Tanah Suci.